Wakil Wali Kota Kupang SERENA Corsgrova Francis, S.Sos., M.Sc.saat menerima Stafsus Menteri Investasi RI, Drs. AGUS Diono, M.Si. Doc: CNC/ ist
Citra News.Com, KUPANG – KHUSUS (Stafsus) Menteri Investasi/BKPM RI, Drs. Agus Diono, M.Si. mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot), pentingnya pendataan pelaku usaha agar dapat terpilah secara jelas. Sehingga kebijakan dan bantuan dari pemerintah ke depannya lebih tepat sasaran.
“Sama halnya pendataan bagi pelaku usaha disabilitas baik dari sisi gender maupun sektor usaha. Ini bertujuan agar ke depannya kebijakan dan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran”, demikian Agus Diono, di ruang kerja Wakil Walikota Kupang, Senin (27/10).
Pertemuan antara Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc. dengan Stafsus Agus Diono tersebut membahas rencana sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian Investasi RI dalam rangka mendorong ekonomi Inklusif dalam memperkuat peran pelaku usaha penyandang disabilitas di sektor ekonomi.
Stafsus Kementerian Investasi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pendataan nasional pelaku usaha disabilitas melalui sistem Online Single Submission (OSS).












