Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno, S.H., membacakan Laporan Banggar Perubahan APBD 2026. Doc. CNC/prokopim setdakotakpg
Citra News.Com, KUPANG – RUANG fiskal menyempit menjadikan Rapat Banggar Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar soal menggeser angka dari satu pos ke pos lainnya. Tapi di balik pembahasan anggaran itu, terdapat kebutuhan untuk memastikan ruang fiskal yang terbatas tetap mampu menjawab kebutuhan dasar warga.
Gambaran tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, Selasa (24/9/2026). Dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, S.H., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, hingga jajaran direksi Perumda Kota Kupang.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Pauto Wirawan Neno, S.H., sejumlah penyesuaian anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, kebersihan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dari perspektif politik pemerintahan pembahasan ini memperlihatkan bagaimana DPRD dan Pemkot harus berhadapan dengan satu persoalan mendasar bahwa kebutuhan pelayanan publik terus bertambah, sementara kemampuan fiskal daerah belum bergerak sebanding. Banggar kemudian mendorong agar setiap penyesuaian anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.













