Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PAGU Indikatif 500 Juta Per Kelurahan: HARAPAN Baru WARGA KOTA Kupang Dalam MUSRENBANG

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Namun, kecepatan juga memunculkan pertanyaan: apakah seluruh usulan telah dikaji secara matang? Ditengarai perencanaan yang terburu-buru berpotensi mengabaikan aspek teknis, sosial, dan lingkungan. Tak diyana kualitas perencanaan baru akan terlihat saat program mulai dijalankan.

Hasil Musrenbang ini direncanakan direalisasikan pada tahun 2027. Masih ada waktu bagi pemerintah untuk menyempurnakan perencanaan dan memastikan konsistensi kebijakan.

Bagi warga, yang terpenting adalah bukti. “Kami tidak minta banyak. Yang penting, yang sudah dibicarakan, benar-benar dikerjakan,” harapnya.

Baca Juga :  Setelah Jaring ASMARA Tingkat BAWAH Forum PERANGKAT Daerah Menata ARAH Pembangunan 2027

Antara Harapan dan Risiko

Semenjak Kota Kupang jadi Daerah Otonomi Baru, baru kali ini dibawah kepemimpinan dr. Christian Widodo (Wali Kota Kupang) dan Serena Corsgrova Francis (Wakil Wali Kota Kupang) mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

Untuk pertama kalinya, setiap kelurahan di Kota Kupang mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 500 juta. Seluruh rangkaian Musrenbang tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari. Bagi warga, Rp500 juta per kelurahan adalah simbol harapan. Dana ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas hidup di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Sejenak di Beranda ‘Negeri Tanah Terjanji’- NTT (Bagian 6)

Namun, di sisi lain, dana yang dikelola dekat dengan masyarakat juga memiliki risiko penyalahgunaan jika pengawasan lemah. Karena itu, transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Masyarakat, media, dan lembaga pengawas diharapkan aktif memantau realisasi program.

Kebijakan pagu Rp500 juta per kelurahan membuka peluang besar bagi pembangunan berbasis kebutuhan nyata. Namun, keberhasilannya tidak ditentukan di ruang rapat, melainkan di lapangan.

Baca Juga :  DIDUKUNG Pusat, KOTA KUPANG Melangkah Menuju NOL SAMPAH

Menjadi pertanyaan lazim, apakah jalan benar-benar diperbaiki? Apakah drainase benar-benar berfungsi? Apakah fasilitas publik benar-benar dimanfaatkan?

Stop Janji Butuh Aksi – Lurah Bello Roby Lona (duduk ke-3 dari kiri) pose bersama peserta usai Musrenbang tingkat Kelurahan Bello. Doc.CNC/Deny

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah Musrenbang tahun ini menjadi titik balik pembangunan Kota Kupang — atau sekadar catatan dalam dokumen perencanaan. +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Musrenbang 2027 Tingkat Kelurahan. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Musrenbang 2027 Tingkat Kelurahan.