Lurah Robby : Kehadiran Tim dari Fakultas Hukum Unwira Kupang, sekiranya bisa membantu masyarakat lebih memahami urusan administrasi dan urusan hukum lainnya.
Citra News.Com, KUPANG – SUASANA hari itu, Senin (30/3/2026) terasa hangat tapi menyisakan kelembutan. Sajian materi dari pihak akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Katholik Widya Mandira (FH Unwira) Kupang ini seolah mengurai benang kusut yang selama ini melilit masyarakat akar rumput, perihal hukum yang berlaku di bumi Pertiwi – Indonesia.
Utamanya di tengah dinamika kehidupan masyarakat perkotaan, persoalan hukum kerap hadir bukan karena niat melanggar, melainkan karena minimnya pemahaman.
Dari urusan administrasi yang berbelit hingga konflik pertanahan yang kompleks, masyarakat di tingkat kelurahan sering berada pada posisi yang rentan terjebak dalam sistem yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
Kondisi inilah yang mendorong Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira Kupang turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum.
Kegiatan ini bukan sekadar agenda akademik, tetapi sebuah upaya konkret yang menjembatani kesenjangan antara hukum sebagai norma dan hukum sebagai praktik hidup sehari-hari.
Hukum yang Terasa Jauh
Berbagai persoalan yang mengemuka di masyarakat menunjukkan satu benang merah: kurangnya sosialisasi hukum dari pemangku kepentingan. Ditambah lagi, proses administrasi pemerintahan yang bertele-tele sering kali memicu keresahan.
Terkait pelayanan birokrasi, masyarakat harus menghadapi antrean panjang, prosedur yang tidak sederhana, dan ketidakpastian dalam mendapatkan layanan.
Dalam konteks ini, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi harapan baru. Salah satu pemateri, Mery Grace Megumi Maran, S.H., M.H menegaskan bahwa MPP mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
“Jika sebelumnya masyarakat harus antre berjam-jam di berbagai instansi, kini semua layanan terpusat dalam satu lokasi. Ini mempercepat waktu dan mempermudah akses pelayanan,” ujar Grace.
Ketimpangan Kebijakan












