“Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita. Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” tegasnya.
Dalam forum yang mempertemukan para kepala daerah dari berbagai penjuru NTT, suara yang disampaikan bukan hanya milik satu kota, melainkan representasi dari harapan kolektif akan tata kelola pemerintahan yang lebih bertanggung jawab.
Didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, serta jajaran perangkat daerah, penyerahan dokumen keuangan ini menjadi simbol dimulainya fase krusial – pengujian integritas pengelolaan anggaran publik. Namun, yang menarik bukan hanya pada siapa yang hadir, melainkan pada bagaimana makna LKPD itu sendiri ditafsirkan.
Dalam pidatonya, Christian Widodo menggeser perspektif yang selama ini cenderung administratif menjadi reflektif dan moral. Ia menegaskan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kumpulan angka, melainkan rekam jejak kebijakan – apakah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat atau hanya menjadi rutinitas birokrasi.
Pandangan ini memperluas makna akuntabilitas. Ia tidak berhenti pada indikator formal seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi melampaui itu. Apakah anggaran yang dikelola benar-benar menghadirkan kesejahteraan?
Mengutip Abraham Lincoln, “Accountability breeds responsibility” – Walikota Christian Widodo menyatakan bahwa keterbukaan adalah fondasi kepercayaan. Dalam konteks pemerintahan daerah, transparansi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan untuk membangun legitimasi di mata publik.
Sementara Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus indikator moralitas kepemimpinan.
