Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

PEMKOT Kupang Menempatkan KEBUTUHAN Dasar MASYARAKAT Prioritas UTAMA Pembangunan

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai pelaksanaan anggaran daerah, kondisi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan aset, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang menjadi dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  IROS Dura GENGGAM Partai Republiku Indonesia di Provinsi NTT

“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Penyusunan laporan keuangan yang berkualitas merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Baca Juga :  RP2KPKPK Tidak Sebatas DISKUSI Tapi Harus Diikuti AKSI NTATA

Setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Baca Juga :  JERIKO ADINDA Gaaass Menuju Pelabuhan Pembangunan BERKELANJUTAN

Pemerintah Jangan Terlena

Hal menarik dari pidato Christian Widodo adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. WTP, menurutnya, bukanlah kebanggaan atas capaian administrasi pemerintahan semata. Ia justru mengingatkan bahwa WTP untuk ketujuh kalinya ini tidak boleh membuat pemerintah terlena.

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.