Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Akibat PELAYANAN Masih Manual SENGKETA Tanah Terus BERULANG, Saatnya SPBE Menjangkau NAIONI

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Ebet R.K. menilai penerapan SPBE bukan hanya mempercepat pelayanan publik, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan paling bawah sekaligus juga solusi pencegahan sengketa tanah antarpihak.

Citra News.Com, KUPANG –DIGITALISASI birokrasi yang sedang didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejatinya menjadi harapan baru untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Namun, semangat transformasi itu ternyata belum sepenuhnya menyentuh seluruh wilayah, terutama kelurahan-kelurahan di kawasan pinggiran Kota Kupang.

Adalah Kelurahan Naioni di Kecamatan Alak, menjadi salah satu contoh nyata bahwa modernisasi tata kelola pemerintahan masih menghadapi tantangan mendasar. Bukan karena aparatur menolak perubahan, melainkan karena keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung yang belum memadai.

Sekretaris Lurah Naioni, Albertianus Rohi Kana atau biasa disapa Ebet R.K. mengakui pihaknya telah mengetahui kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang mewajibkan penerapan SPBE hingga tingkat kelurahan. Namun, implementasinya belum dapat dilakukan.

“Kami memahami arah kebijakan Pemerintah Kota Kupang di kepemimpinan Christian Widodo dan Serena Corsgrova Francis saat ini. Tetapi untuk menerapkannya dibutuhkan kesiapan SDM dan pelatihan. Saat ini kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem digital yang terintegrasi masih sangat terbatas,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh pegawai memang telah memiliki telepon pintar berbasis Android. Namun perangkat saja tidak cukup apabila tidak dibarengi kemampuan mengelola data pemerintahan secara digital. Akibatnya, hampir seluruh pelayanan administrasi kependudukan, contohnya, masih dilakukan secara manual. Warga tetap harus datang ke kantor kelurahan mengambil formulir, mengisi dokumen secara langsung, lalu berpindah dari satu instansi ke instansi lain untuk menyelesaikan satu urusan administrasi.

Padahal, kata Ebet, apabila seluruh data sudah terkonek (terhubung) dalam satu sistem elektronik, maka pelayanan akan jauh lebih sederhana. “Iya cukup sekali klik, semua data sudah tersedia. Ini jauh lebih efektif, menghemat waktu, tenaga, dan biaya masyarakat,” ujarnya.

Ebet yang juga punya latar belakang pendidiakn Sarjana Teknik Sipil ini mengatakan, digitalisasi bukan sekadar pelayanan akan tetapi perlindungan data adalah keutamaan.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Penerapan SPBE di Kelurahan Naioni. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Penerapan SPBE di Kelurahan Naioni.