Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Minimalisir SENGKETA Agraria, Menteri NUSRON Wahid Minta PERCEPAT Daftar ASET Milik PEMDA

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Tampak Hadir saat Rakor bersama Kementerian ATR/BPN, Kika : Bupati FALENS Kebo, Bupati BUCE Lioe, dan perwakilan dari Kabupaten Manggarai Timur. Doc. CNC/ biro APim setdantt

Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen memperkuat sinergi dalam percepatan kebijakan pertanahan dan penataan ruang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi NTT di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga :  TANAM Pohon Wujudkan NTT-Nusa Terus Tumbuh

Dalam arahannya Menteri Nusron Wahid meminta pemerintah daerah menginventarisasi dan mempercepat sertifikasi seluruh aset milik pemerintah. Termasuk sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas publik lainnya.

“Kepastian hukum atas aset-aset tersebut penting untuk mencegah sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain. Kami berharap pemerintah daerah mempercepat proses sertifikasi dan dituntaskan pada akhir tahun 2026 . Ini menjadi hadiah Natal bagi pemerintah daerah dan masyarakat di Nusa Tenggara Timur”, ucapnya.

Baca Juga :  Menuju ARAH Baru RTRW Kota Kupang KAWASAN HUTAN Jadi ISU Strategis Nasional

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran sertipikat lama kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 yang diterbitkan sebelum sistem digital diterapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi tumpang tindih bidang tanah maupun praktik mafia tanah di kemudian hari.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Minta KAJATI Wisnu LANJUTKAN Tugas Ini