Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pengurus ABAL-ABAL Gelar MUSKOT ILEGAL, Pengurus SAH PBVSI Kota Kupang POLISIKAN EMPAT Orang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Menurut tim penasihat hukum, laporan polisi tersebut tidak dibuat secara tiba-tiba. Sebelumnya, telah dilakukan upaya penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi, termasuk penyampaian surat peringatan kepada pihak-pihak terkait agar menghentikan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Namun, karena persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan, pengurus PBVSI Kota Kupang yang sah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

“Jalur hukum ini merupakan langkah terakhir setelah mekanisme internal tidak memberikan penyelesaian. Kami ingin persoalan ini diuji secara objektif berdasarkan dokumen, aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ebenhaiser.

Padahal, lanjut dia, pengurus PBVSI Kota Kupang yang sah sebelumnya telah menjadwalkan pelaksanaan Muskot resmi pada 8 Agustus 2026. Namun, agenda tersebut ditunda untuk sementara waktu guna menyelesaikan persoalan organisasi dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Penundaan tersebut dilakukan agar proses pergantian kepengurusan nantinya dapat berlangsung secara tertib, transparan dan sesuai mekanisme organisasi”, jelas Ebenhaiser.

Sementara salah satu penasih hukum yakni Chris M. Bani, S.H menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polresta Kupang Kota.

“Kami percaya Kepolisian akan bekerja secara profesional, objektif dan transparan untuk melihat fakta serta alat bukti yang ada, kami hanya ingin memastikan bahwa marwah organisasi PBVSI tetap dijaga dan setiap tindakan yang mengatasnamakan PBVSI memiliki dasar kewenangan yang jelas”, ujarnya. +++ marthen/*

Sumber: Siaran Pers
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia.