Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

BANGGAR Dorong APBD Perubahan 2026 Lebih TAJAM untuk Belanja KEBUTUHAN Warga KOTA Kupang

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Pelayanan kebersihan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan peningkatan pendapatan daerah menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian. Salah satu yang mencolok adalah penyesuaian anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Pergeseran sebesar Rp400 juta disepakati untuk mendukung pembayaran jasa tenaga kebersihan bulan Oktober dan November, sekaligus kebutuhan operasional kebersihan serta pemeliharaan kendaraan.

Banggar juga memberi perhatian terhadap sektor kesehatan melalui dukungan operasional dan infrastruktur penunjang RSUD S.K. Lerik. Pada sektor pendidikan, penyesuaian diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat 69,56 persen. Angka tersebut menjadi dasar bagi Banggar untuk mendorong pemerintah memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi dan digitalisasi pemungutan serta evaluasi sektor retribusi berdasarkan potensi riil.

Baca Juga :  PEMKOT Kupang Menempatkan KEBUTUHAN Dasar MASYARAKAT Prioritas UTAMA Pembangunan

Dengan demikian, tekanan terhadap APBD Perubahan 2026 tidak hanya berada pada sisi belanja. Pemerintah juga dituntut memperkuat kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri. Ruang fiskal yang lebih kuat akan menentukan seberapa luas pemerintah dapat membiayai pelayanan dan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada sumber pendanaan tertentu.

Baca Juga :  TIGA Nadi Tapi SATU Denyutan di Kursi Pimpinan DPRD TTS

Pengawasan Banggar juga menyentuh sejumlah sektor pelayanan publik lainnya. Penyederhanaan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penguatan pelayanan pemadam kebakaran melalui rencana pembentukan UPTD di Alak dan Naioni, hingga rencana pengadaan armada pemadam kebakaran pada 2027 menjadi bagian dari rekomendasi pembahasan.

Baca Juga :  LEO Lelo Nyatakan LIMA Sikap EMPATI di Kongres DEMOKRAT Ke-VI Jakarta

Di sektor perhubungan, DPRD menyoroti pemeliharaan rekayasa lalu lintas serta evaluasi penggunaan material pengatur kecepatan kendaraan agar aspek keselamatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan.

Sumber: Liputan langsung
Disclaimer: Artikel Ini Merupakan Kerja Sama CitraNews.Com Dengan APBD Perubahan 2026 Kota Kupang. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab APBD Perubahan 2026 Kota Kupang.