Sementara itu, Safeguarding Advisor sekaligus National Child Protection Advisor PLAN International Indonesia, Sigit Wacono, menjelaskan bahwa gerakan Kupang Berair merupakan gerakan konservasi air dan tanah yang juga diarahkan untuk mendukung pengendalian banjir dan longsor serta menjaga keberlanjutan sumber daya air dan lahan.
Melalui program CERAH, PLAN International Indonesia mendorong pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan inklusif dengan melibatkan perempuan, anak, kaum muda, masyarakat, kelompok disabilitas dan kelompok rentan dalam perencanaan maupun aksi konservasi.
Praktik serupa sebelumnya telah dimulai di lingkungan lembaga keagamaan. Pendeta Margaritha Heo Uly dari GMIT Betlehem Penkase Oeleta menyampaikan, pihak gereja bersama jemaat telah membuat 27 biopori dari total 60 kepala keluarga.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa konservasi air dapat dimulai dari lingkungan masyarakat dan dikembangkan menjadi gerakan bersama.

Pemkot Kupang selanjutnya akan memantau implementasi konservasi air di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan komitmen yang telah dibangun benar-benar bergerak menjadi aksi di lapangan. +++ marthen/*













