Dia juga menghimbau dalam pengembangan produk UMKM, hal utama yang diperhatikan bukan dari soal kuantitasnya tapi terutama kualitasnya. Jadi selain produksi juga mengurus kualitas termasuk perijinannya agar aman untuk pemasarannya.
Lebih jauh Ina Loudou menjelaskan berkaitan dengan modal usaha. Saat ini masing-masing kelurahan mendapat jatah dana pemberdayaan ekonomi sebesar Rp100 juta.
Kami berupaya agar dana pemberdayaan ekonomi dinaikkan, akan tetapi untuk menaikkan anggaran harus dikaji dan dievaluasi layak tidaknya sebuah kelompok UMKM.
“Intinya dana yang diberikan harus benar-benar berdampak. Apakah setelah diintervensi pendanaan ada perubahan atau ada kemajuan atau tidak dari kelompok binaan yang ada. Jangan sampai selesai even budaya, UMKM juga selesai sudah disitu”, imbuhnya.
Pada moment festival budaya sesungguhnya menjadi peluang bagi UMKM menggelar hasil usaha dari kelompok UMKM yang ada di tingkat kelurahan. Sesungguhnya antara even budaya dan kelompok UMKM itu saling menguntungkan. Dari penyelenggaraan festival atau event budaya, yaitu pengembangan akar budaya yang beragam, berikut pembentukan karakter, serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Angka alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi sebesar Rp100 juta per kelurahan perlu diperjelas dalam perencanaan dan komunikasi kebijakan.

Pada kesempatan yang sama Anggota DPRD Kota Kupang, Esy Bire menyebut alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi sebesar Rp100 juta dari total Rp200 juta per kelurahan.













