Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Kota Kupang sungguh paham dan sadar bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran. Di balik setiap kebijakan publik, dibutuhkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan .
Kesadaran inilah yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membenahi tata kelola data pemerintahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Metadata dan Portal Data Kota Kupang, Kamis (29/10/2026), di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pemerintahan berbasis data. Sebab, kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang digunakan dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
Dalam sambutan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Matheus B.L. Radjah, ditegaskan bahwa data bukan sekadar kumpulan angka dan laporan administratif. Data merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran yaitu mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Data merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan. Tidak mungkin kita membuat kebijakan kalau kita tidak pegang data, jadi memang data itu sangat penting,” demikian Radjah memgutip pesan Christian Widodo.

Pernyataan tersebut mengandung pesan penting bagi seluruh perangkat daerah. Dikatakannya, pemerintah tidak bisa lagi menyusun program hanya berdasarkan perkiraan atau kebiasaan birokrasi.
Setiap keputusan membutuhkan dasar informasi yang jelas agar anggaran dan program pembangunan benar-benar menyentuh persoalan masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola data menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemerintah Kota Kupang.













