Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Dewan KAGET Alokasi APBD RAIB 32 Miliar di Sektor Kehutanan

CitraNews

Tampak beberapa  anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT dalam Temu Pers di ruang Rapat Fraksi, Kamis 13 Juni 2019. Doc.CNC/marthen radja

Fraksi Demokrat menyatakan ‘pergeseran anggaran siluman’ Rp 60 milyar merupakan tindakan kriminal/kejahatan anggaran. Gayung bersambut datang dari FKP DPRD Provinsi NTT. Fraksi ini mempertanyakan, kemana rimbanya alokasi APBD tahun 2018 sebesar Rp 32 untuk pembangunan Sector Kehutanan. Inikah gambaran keretakan hubungan kemitraaan antara eksekutif dengan legislative?

Citra-News.Com, KUPANG – RAPAT-RAPAT Fraksi di DPRD Provinsi NTT dengan mitranya secara marathon dilakukan. Semenjak Gubernur NTT memberikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar LPJ Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018, pada Kamis 13 Juni 2019.

Baca Juga :  REMAH-remah Hasil KUNKER Dewan NTT ke Kabupaten Sikka

Mirisnya, dari 9 (Sembilan) Fraksi yang ada hampir semuanya memberikan catatan-catatan miring atas LPJ tersebut. Bahkan Komisi II DPRD NTT menemukan dugaan raibnya alokasi anggaran sekitar Rp 32 milyar yang telah dialokasikan untuk pelaksanaan program dan kegiatan bidang Kehutanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.

Baca Juga :  RAKYAT NTT Jangan Dibikin GALAU dengan Intrik EKSEKUTIF

Dugaan raibnya alokasi anggaran Bidang Kehutanan tersebut terungkap dalam rapat Komisi II DPRD NTT dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT (merger Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup) di ruang Komisi II DPRD NTT pada Jumat 14 Juni.

Seperti dilansir citranusaonline.com di gedung DPRD NTT usai rapat, Senin 17 Juni 2019, Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Ir. Oswaldus membenarkan raibnya alokasi anggaran Rp 32 milyar tersebut.

Baca Juga :  SEMUA Pemangku Kepentingan HINDARI Kolaborasi CANGKANG

Ir. Oswaldus, Sekretaris Komisi II DPRD NTT-

Menurutnya, dalam rapat yang membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban Gubernur NTT tahun 2018 tersebut, Komisi II DPRD NTT juga meminta penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT tentang sejauhmana pelaksanaan program dan kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 32 milyar (yang telah disepakati dalam pembahasan Komisi II dan telah ditetapkan dalam Paripurna DPRD NTT, red) Tahun Anggaran 2018.