Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Ada APA Hingga Komisi I ADPRD TTS Menduduki Dinas PMD Provinsi NTT

Reporter: Marthen RadjaEditor: Redaksi
CitraNews

Viktor Manek : Urusan pemekaran wilayah desa, pemerintah provinsi melalui dinas PMD, kami siap memfasilitasi. Kepada 20 Desa Persiapan di TTS lebih cepat…..

Citra News.Com, KUPANG – DIARSITEKI Marthen Natonis, Ketua Komisi I Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (ADPRD TTS) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur (PMD NTT).

“Kami dari Komisi I terus mendorong agar proses administrasi dari 20 Desa Persiapan ini segera tuntas. Proses ini harus lebih cepat sehingga desa bisa mandiri dan dapat mengurus rumah tangganya dengan baik”, demikian Marthen kepada awak portal berita citra-news.com di Kupang, Kamis (3/7)

Baca Juga :  KOTA Kupang, Satu dari 4 Wilayah SASARAN Program Bantuan AUSTRALIA

Dia mengakui kedatangan Tim Komisi I DPRD TTS ke Dinas PMD Provinsi NTT adalah murni konsultasi. Pertemuan ini kaitannya dengan mempercepat proses defenitif dari 20 Desa Persiapan di Kabupaten TTS. Selain berkonsultasi dengan Kepala Dinas PMD Provinsi NTT tentang usulan-usulan baru dari desa-desa lain yang ingin mekar.

Baca Juga :  George Hadjoh : ASN Harus Menjadi PELAKU Yang MELAYANI

“Iya hari ini kami mendapat informasi yang baik dari bapak Kadis (kepala dinas) dan kami akan tindaklanjuti beberapa dokumen yang perlu”, ujarnya.

Menjawab pemekaran wilayah sarat dengan kepentingan politik, Marthen menyatakan spirit pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kemudian juga keadilan dalam pelayanan.

Baca Juga :  ASTAGA, Rombongan Mahasiswa UPG 1945 DIHADANG di Terminal BELLO

Karena akses yang jauh itu membutuhkan biaya (cost) tinggi. Dan itu merugikan masyarakat dari segi waktu, tenaga, dan biaya. Contohnya untuk mendapat satu surat keterangan saja harus makan biaya untuk menjangkau pusat desa.