Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Tidak Bayar Gaji Guru Kontrak Demo Pemerintah

CitraNews

Kupang, citra-news.com –  KEPALA Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanna Lisapaly, SH mengingatkan para kepala sekolah agar dalam mengangkat guru komite atau guru kontrak harus berdasarkan analisis kebutuhan. Karena dampaknya akan menjadi masalah setelah gaji guru kontrak tidak bisa dibayar.

“Kita lihat disana-sini ada aksi demonstrasi para guru kontrak. Tuntutannya soal gaji kurang atau gaji tidak dibayar. Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan yang disalahkan. Padahal awal penerimaan/pengangkatan guru kontrak tidak melalui procedure yang semestinya. Atau hubungan personal antara kepala sekolah dengan guru kontrak yang bersangkutan. Sehingga tidak heran kalau dalam satu sekolah ada lebih dari satu orang,”kata Yohanna kepada wartawan di Kupang.

Dengan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan, jelas Yohanna, dimana SD hingga SMP adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi maka akan membias pada kebutuhan guru di setiap tingkatan pendidikan. Bahwa selama belum ada pemisahan kewenangan terdapat ribuan guru kontrak yang tersebar di semua tingkatan pendidikan karena diangkat oleh kepala sekolah.

Baca Juga :  BAWASLU Persilahkan BACALEG Ajukan Sengketa
Baca Juga :  HUTANG Melilit GURU Maksi MOGOK Mengajar

“Kan pada tahun-tahun 2016 kebawah itu ada ribuan guru sebagai tenaga kontrak. Hampir sebagian guru kontrak yang ada oleh kepala sekolah dan komite ‘mencubit’ dana BOS untuk membayar gaji mereka. Akibatnya kebutuhan peserta didik menjadi terganggu. Hampir-hampir beli kapur tulis saja tidak cukup karena dana BOS harus bayar dua tiga tenaga guru kontrak,”timpalnya.