Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Sosbud  

Belajar DARING Disinyalir Menimbulkan Persoalan Baru

CitraNews

Kepala SMAN 6 Kota Kupang, Timor Provinsi NTT, JEMMY A. Baria (kanan) didampingi Wakasek Kurikulum MARSELINUS Tika (kiri). Doc.marthen radja/citra-news.com

Sistem pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) di era pandemi Covid-19 saat ini dinilai sangat tidak efektif. Secara kwalitatif selain materi pembelajaran tidak terserap secara baik oleh siswa. Juga akan memunculkan persoalan baru bagi guru mata pelajaran. Lalu apa strategi yang dilakukan sekolah?

Citra-News.Com, KUPANG – KEPALA SEKOLAH Menengah Atas Negeri 6 (Kasek SMAN 6) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur  (NTT), JEMMY A. Baria mengakui pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi pelaksanaan pendidikan di tanah air. Pasalnya, suasana pembelajaran yang lazimnya ada tatap muka siswa dengan guru, hal itu sudah tidak terjadi.

Baca Juga :  SMPN 6 Nekamese Terapkan Pembelajaran LURING

“Saat ini pemerintah pemerintah menerapkan pembelajaran dalam jaring (daring) yakni belajar dari rumah saja. Meski demikian ada beberapa persoalan baru yang muncul, diantaranya siswa mengabaikan pertemuan via belajar online itu. Hanya sekitar 30-40 persen saja siswa yang taat dengan model pembelajaran Daring,”ungkap JEMMY dan diamini Wakil Kasek MARSEL saat ditemui awak citra-news.com di SMAN 6 Kota Kupang, Timor-NTT, Senin 28 September 2020.

Baca Juga :  Program ‘Siswa Mengenal Nusantara’ Sodorkan Budaya Patriotisme

Kasek Jemmy mengatakan, penerapan model pembelajaran Daring sudah dilaksanakan semua tingkatan sekolah. Persisnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas bahkan perguruan tinggi (PT). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah memberlakukan Daring sejak bulan Juli 2020 atau awal tahun ajaran baru 2020/2021.

“Saya kira sekolah pada tingkatan SMA/SMK se-Kota Kupang, kami di SMAN 6 Kota Kupang adalah sekolah pertama menerapkan model pembelajaran Daring. Ini kami lakukan mengingat kondisi riil pandemi Coivid-19 ini semua aktivitas dihentikan. Aktivitas belajar-mengajar di sekolah dimana antara harus ada interaksi antarsiswa dan guru, tidak bisa dilakukan gara-gara harus taat protokol Covid-19 (social distancing/jaga jarak). Dan juga aturan-aturan ikutan lainnya. Sehingga tidak mungkin sekolah melakukan tatap muka,”tegas Jemmy.

Baca Juga :  Tangan Dingin' FIRMAN Wujudkan TENUN Ikat SEPE dan Nira LONTAR Jadi HAKI Kota Kupang

Guna menjaga stabilitas pendidikan dari kesenjangan yang ada, sambung dia, pihak Kemendikbud RI mengarahkan pihak sekolah  agar menggunakan model pembelajaran Daring. Dengan teknis operasionalnya sesuai petunjuk yang digariskan pemerintah.