Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Merenda Soal Mobnas DH 5 Hingga PAW Anggota DPRD NTT

CitraNews

Sesuai dengan kewenangan yang melekat dalam jabatan sebagai anggota DPR yakni hak budget maka anggota dewan terhormat wajib hukumnya untuk menelisik barang milik negara yang disalahgunakan para pihak. Salah satu diantaranya adalah kendaraan dinas entah kendaraan perorangan dinas juga kendaraan operasional dinas.

 

Kupang, citranews.com – KETUA DPRD NTT Anwar Puageno menyatakan dalam waktu yang tidak lama lagi akan melakukan beberapa hal urgen. Diantaranya DPRD NTT akan memanggil eksekutif (pemerintah NTT) untuk didengar pendapatnya terkait terbakarnya satu unit mobil DH 1980 BL di Desa Kakan Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga :  Apel TEMU PISAH Bersama ASN, Wagub JOSEF Nae Soi UNGKAP Hal Ini
Baca Juga :  PEMILIK Tanah Ulayat Oesusu DIKEPUNG PILAR Kehutanan, Begini Pernyataan BOBBY Pakh

Hal lainnya adalah DPRD NTT secara lembaga akan melakukan PAW terhadap 4 orang anggota DPRD NTT. “Kami telah memproses PAW 4 anggota DPRD NTT, masing-masing 3 (tiga) nama yang mengikuti Pilkada di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dan 1 (satu) nama anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Dolvianus Kolo juga ikut di-PAW-kan,”jelas Puageno.

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Nyatakan SIAP Didemo Warga

Kepada wartawan Puageno mengakui, pihaknya telah memproses PAW 4 anggota DPRD NTT dimaksud. Masing-masing 3 (tiga) nama yang mengikuti kontstas Pilkada dan 1 (satu) nama anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Dolvianus Kolo.