Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT, menangkap oknum anggota DPRD Kota Kupang dan anggota TNI AD saat bermain judi. Para tersangka diamankan di Polda NTT, sejak Rabu 2 Mei 2018.
Kupang, citranews.com – OKNUM anggota DPRD Kota Kupang HKD (46) dan oknum anggota TNI berinisial VSL (47) serta 2 orang lainnya berinisial BAH (47) dan YK (52) ditangkap pihak Direskrim Polda NTT pada Selasa malam tanggal 01 Mei 2018 karena bermain judi kartu remi (fak) di rumah milik Yan Ndoek.