Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

HEBOH, Oknum TNI dan DPR Kota Kupang Ditangkap Main JUDI

CitraNews

Keempat warga Kota Kupang ini masing-masing HKD beralamat di RT 11/ RW 005 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa,  anggota TNI AD VSL (47) warga Kecamatan Alak, BAH (47), Wiraswasta, warga Kelurahan Lai-Lai Besi Kopan, Kecamatan Kota Lama,  serta YK (52),  Wirastaswa, warga Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja.

Baca Juga :  Ketidaksiapan SARPRAS Primadona MASALAH Quota PPDB

Informasi awal diterima citra-news.com dari Fan Adrianus melalui telepon seluler. “Sekarang di ke Mapolda NTT. Itu Heri Kana Djara kena tangkap tadi malam karena dekapatan main judi,” kata Adrianus.

Ketika citra-news.com mendatangi Mapolda Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon tengah menggelar konferensi pers. Dijelaskan Joshua, sebelum ditangkap pihak Polda mendapatkan laporan warga terkait aktivitas judi. Setelah ke TKP keempat orang itu ditangkap sedang beraktivitas judi kartu remi (fak) di rumah milik Yan Ndoek di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.