Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Pimpinan DPW PB NTT Diberi Deadline Waktu 14 Hari

CitraNews

Menurut dia, Rapimwil II ini bersifat curah pendapat. Setelah mendengar curah pendapat, DPP Partai BERKARYA membuat beberapa catatan sebagai kesimpulan. Pertama, hari ini Kamis 10 Mei 2018 Rapimwil dan Rapimda, hari ini  kita naikkan derajatnya.

Kedua, ada pergantian kepengurusan baik di tingkat DPW maupun DPD terutama terutama untuk posisi ketua- sekretaris-bendahara (KSB). Dan ketiga, kepengurusan di tingkat DPW dan DPD dinaikkan menjadi 45 orang.

Untuk kepengurusan di tingkat DPW, lanjut Budi Santoso, khususnya  Ketua dan Sekretaris DPW PB NTT (Jan Christofel Benyamin dan Zulkifli) dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk melakukan konsolidasi internal pengurus termasuk pengurus di DPD-DPD. Termasuk DPD segera bentuk Relawan-relawan  paling kurang sebanyak 500 relawan perkabupaten/kota. Berikut, melaksanakan perintah DPP Partai BERKARYA, menunjuk 2 (dua) orang di KPUD untuk mengontrol SILON (Sistem Informasi Calon).

Baca Juga :  Bunda JULIE Laiskodat dan Ajakan GEORGE Hadjoh MARIMAMPIR ke Sentra UMKM Gereja MORIA Liliba
Baca Juga :  Guru LUSIA Menghindar Dikonfirmasi Soal PERPUSTAKAAN

“Paling lambat 14 hari pimpinan (DPW PB NTT) terutama Ketua, iya pak Ketua, jika tidak ada tanda-tanda kerjasama yang baik antara Ketua dan Sekretaris, maka DPP Partai BERKARYA segera bertindak hal-hal yang dipandang perlu,”tegas Budi Santoso.