Terkait realisasi anggaran pendapatan daerah yang ditetapkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Prubahan APBD TA 2017, Gubernur Lebu Raya dalam laporannya menyebutkan, realisasi per tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp 4,700 tiriliun lebih atau 97,98 persen dari target sebesar Rp 4,797 triliun lebih. Realisasi pendapatan ini jika dibandingkan dengan periode yang sama per 31 Desember 2016 dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 3,875 triliun lebih, maka pendapatan di tahun 2017 mengalamai peningkatan sebesar Rp 824,659 miliar lebih atau sebesar 17,55 persen.
Peningkatan pendapatan tersebut terutama bersumber dari PAD sebesar Rp 52,305 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 804,035 miliar lebih. Khusus lan-lain pendapatan yang sah, tambah Gubernur Lebu Raya, terjadi penurunan sebesar Rp 31,681 miliar lebih. +++ cnc1
Gambar : Fakta kursi kosong di ruang Sidang Paripurna Dewan ketika LKPD Gubernur NTT pada Selasa 22 Mei 2018. (doc.marthen radja/CNC)












