Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Sejumlah Proyek Dinas Sosial GAGAL Ulah Biro Pengadaan

CitraNews

Selain proyek pembangunan rumah KAT (Komunitas Adat Terpencil) juga ada sejumlah proyek yang gagal dilaksanakan pada tahun 2017. Ini karena ulah ULP di Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang meminta fee terlebih dahulu sebelum kontraktor melaksanakan pekerjaan.

Kupang, citra-news.com – KEPALA Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Willem Foni mengaku ada sejumlah proyek yang ada di dinasnya gagal dilaksanakan. Diantaranya  proyek pembangunan rumah KAT dan pembangunan rumah Panti Lansia UPT Budi Agung Kupang.

“Selain KAT dan pembangunan rumah di Panti Lansia Kupang, ada beberapa item pekerjaan yang ada di dinas ini tidak bisa selesai tepat waktu. Bahkan ada pekerjaan proyek tahun 2017 yang sudah ditenderkan tapi tidak dikerjakan kontraktor. Inikan menyusahkan kami,”kata Foni di ruang kerjanya, Kamis 21 Juni 2018.

Baca Juga :  Bangun PARIWISATA Harus INTEGRASI dan LINTAS Sektor
Baca Juga :  BUPATI Korinus Mengaku TIDAK TAHU Ada Proyek KAT

Alasan tidak dilaksanakan tidak jelas, tegas Foni. Ini semua karena ulah Biro Pengadaan yang begitu saja meloloskan pemenang tender. Karena Dinas Sosial bukan melakukan tender. Yang melakukan tender dan menetapkan pemenang adalah ULP Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT. Kami dinas sosial hanya terima hasil keputusan dan terima barang apa adanya.