Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Jaksa Segera Periksa Anggota DPRD Sikka

CitraNews

Hasil survey harga pasar menjadi dasar aturan dalam pemberian gaji dan tunjangan bagi anggota DPR/D. Jika realisasi pembayarannya tidak berpatokan pada hasil survey harga pasar maka akan menjadi temuan BPK. Dan hampir pasti APH akan periksa para pihak yang diduga berkongkalingkong di dalamnya. Astaga!

Maumere, citra-news.com – BUPATI SIKKA, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M.Si mengatakan. gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk bulan Januari 2019 telah dibayarkan.

“Angka tunjangan perumahan dan transportasi tetap pada ketentuan hasil survey harga pasar. Tidak ada tambahan lagi sesuai permintaan mereka sebelumnya. Tunjangan perumahan dan transportasi yang dibayarkan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2018. Dengan angka yang mereka (anggota DPRD Kabupaten Sikka) terima sebesar Rp 6.250.000 dan                                                                                                          Rp 9 juta,”jelas Roby Idong-demikian ia akrab disapa- kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 4 Pebruari 2019.

Baca Juga :  ERWIN Palsukan Tandatangan HADMEN di Proyek NTT FAIR
Baca Juga :  BERSIKERAS Tahan Mobnas, OBED Bisa ‘Diseret’ ke PIDANA

Dia menegaskan, untuk bulan Januari 2019 masing-masing anggota DPRD Sikka sudah terima hak mereka. Penetapan angka yang ada merupakan harga yang terbaik, setelah melalui beberapa tahapan survey harga pasar.

Baca Juga :  Niat J. NALLE Menguasai TANAH Stadion Oepoi TERJUNGKAL Dibalik Penertiban

“Kalau angka yang ditetapkan tahun lalu itu harga tidak punya dasar. Iya itu salah. Karena realisasinya tidak sesuai dengan hasil survey harga pasar. Yang kita buat perbandingan adalah harga pasar bukan nilai bangunan,”ucapnya.