Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Jaksa Segera Periksa Anggota DPRD Sikka

CitraNews

Kalau penetapan angka tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Sikka oleh bupati sebelumnya, bisa dikatakan hasil kongkalingkong? Tanya wartawan. “Iya itu nanti pihak penegak hukum yang menilainya. Nanti saya omong salah lagi.  Dari aspek administrasi keuangan iya yang benar itu yang punya saya. Setelah survey ada kertas kerjanya, o…harga pasar yang terbaik itu yang dipakai. Jadi tidak boleh bohong, harga pasar itu kan valid,”tegasnya.

Bupati Roby membeberkan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2018 gaji serta tunjangan transportasi dan perumahan perbulannya, sebesar Rp 6.250.000 dan Rp 9 juta. Untuk bulan Januari 2019 mereka (annggota DPRD Kabupaten Sikka) sudah terima. Nanti kelebihan yang tersedia dalam APBD itu disetor kembali. Yang nantinya di APBD Perubahan kita gunkan untuk kebutuhan lain.

Adanya temuan oleh BPK  terkait tunjangan yang diterima tahun sebelumnya, jelas Bupati Roby dalam waktu dekat akan wajib diperiksa pihak BPK. Sesuai dengan MoU kami dengan aparat penegak hukum jika ada temuan batas 60 hari wajib dikembalikan 100 persen lunas. Total nilai yang harus dikembalikan itu sebesar Rp 3,4 miliar lebih. Kalau tidak dikembalikan kita serahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk proses hukum. Kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaaan. Nantinya jaksa akan melakukan pemeriksaaan para pihak yang terkait didalamnya. Termasuk anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Aduh, Cagub MARIANUS SAE Tak Bisa Gunakan Suara
Baca Juga :  Pengepul TOGEL Diciduk Sat Intel POLRES Sikka

Lagi-lagi wartawan menohok dengan pertanyaan, apa sajakah yang menjadi dasar bagi pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan? Kata Bupati Roby, diantaranya dasar menggunakan anggaran. Perubahan Perbup dari 35 ke 45, itu dasarnya apa.  Kalau penetapannya sesuai dengan hasil survey harga pasar iya tidak ada masalah. Akan tetapi jika harga survey pasar berbeda dengan yang direalisasikan, iya itu yang masalah.

Baca Juga :  Siap Guling Tikar Bisnis Papa NOVA di NTT

Menurut Bupati yang ‘lahir’ dari dukungan Non Partai alias Calon Indpendent itu, hasil survey harga pasar yang digunakan dalam penyusunan Perbup 35 itu sebesar Rp 6 juta. Maka menjadi pertanyaan besar, dalam tempo satu bulan dari 21 November hingga 22 Desember itu langsung berubah naik. Tapi surveynya tetap. Tapi harga yang direkomendasikan itu dari 6 juta dan  ke 7,5 juta per anggota per bulannya.