Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Sonny : “Bisa DIPOLISIKAN Jika Negatif Hasil Uji Balai POM”

CitraNews

Miris, jika pihak puskesmas harus mengambilalih tugas dan kewenangan BPOM. Masyarakat tentunya akan dirugikan secara sepihak karena ulah petugas puskesmas yang tidak taat asas. Lalu apa persoalannya? Ikuti ulasannya seperti berikut.

Kupang, citra-news.com – SEKRETARIS RT 17 RW III Kelurahan Nunleu Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), SONNY Molle menyatakan penyelesalannya terhadap sebaran informasi melalui social media (Sosmed). Bahwa  makanan bakso di rumah makan (RM) Bakso 99 dan RM Istana Bakso, POSITIF mengandung bahan Formalin.

Demikian diungkapkan Sonny ketika ditemui awak media citra-news.com dan mediapurnapolri.co.id, di kediamannya di bilangan Jl Jend. Sudirman Kuanino Kota Kupang Timor NTT, Jumat 29 Maret 2019.

Baca Juga :  PENGAKUAN Hadmen Bikin LEBU Raya TIDAK ‘Bergerak Lebih Kedalam’

Sonny mengaku kaget akan informasi soal Bakso 99 dan Istana Bakso Kupang yang disebar secara masiv melalui Sosmed facebook. Bahwa bakso di dua rumah makan ini mengandung bahan formalin.

“Saya kaget setelah semalam istri saya membuka HP miliknya dan memperlihatkan begitu banyak tanggapan (nitizen) bahwa Bakso 99 dan Istana Bakso mengandung bahan formalin. Informasi yang disebar secara masiv inikan sangat membahayakan warga Kota Kupang khususnya, jika itu benar,”ucap Sonny.

Untuk diketahui, jelas Sonny, Bakso 99 pemiliknya bernama Sutarno itu warga di RT 17 RW III Kelurahan Nunleu Kota Kupang Provinsi NTT. Pemilik Bakso 99 itu warga saya (Sonny Molle). Saya saat ini kebetulan menjabat sebagai Sekretaris RT 17. Dan yang satunya lagi adalah Istana Bakso yang terletak di depan Bank BTN. Kedua pemiliknya merupakan warga Kelurahan Nunleu. Dan dua rumah makan bakso inilah yang disebar secara meluas di Sosmed bahwa makanan bakso positif mengandung bahan formalin.

Baca Juga :  KEKISRUHAN Merangkak di Tubuh Yayasan AGAPE, Rudy : Ini Ulah Si JERRY Manafe

Dengan viralnya informasi yang hemat saya ini sifatnya hoax, kata Sonny. Karena menurut saya sebaran informasi ini bukan dari pihak yang berkompeten dalam hal ini BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan).

“Pertanyaannnya sederhana. Yang mempunyai kewenangan untuk menyatakan ada tidaknya formalin, borax dan lain-lain bahan berbahaya bagi tubuh manusia bila dikonsumsi dari makanan dan minuman itu. Iya, sebenarnya kan BPOM. Kalau misalnya Puskesmas Bakunase itu dia mengambil sampel entah kapan, apakah seijin pemilik atau tidak. Apakah pihak puskesmas setelah menguji sampel lalu serta merta menyatakan ke public bahwa positif atau negatifnya hasil uji lab itu?,”ucapnya retoris.

Baca Juga :  Kasus Proyek Fiktif Cagub AHMAD Ditahan KPK

Sembari menjelaskan, menurut saya (Sonny Molle) ada dua kemungkinan. Pertama, kalau dia (pihak Puskesmas Bakunase) betul yang mengeluarkan hasil ini, perlu kembali dipertanyakan ke BPOM. Apakah dia layak untuk menyatakan hal itu ke public? Kalau memang tidak, iya jangan dong dia dalam hal ini pihak Puskesmas Bakunase memviralkannya di Sosmed.