Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

IJAZAH Bukan Ukuran Tapi SLB Butuh KOMPETENSI

CitraNews

Hendrina : “Saya merasa terpanggil untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) membutuhkan pelayanan yang lebih dari sekadar mengajarkan ilmu pengetahuan…”

Kupang, citra-news.com – KEPALA DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi  Nusa Tenggara Timur (Kadis P dan K Prov. NTT), Drs. Benyamin Lola, M.Pd mengatakan, pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Luar Biasa (SLB) sangat jauh berbeda dengan sekolah formal lainnya. Karena guru SLB harus berhadapan dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus. Oleh karena itu ijazah bukan ukuran tapi SLB lebih membutuhkan kompetensi guru.

“Semua guru bisa mengajar tapi tidak semua guru bisa mendidik. Terutama mendidik anak-anak di SLB. Dimana di sekolah ini menampung anak-anak berkebutuhan khusus. Karena itu di SLB guru harus bisa mendidik anak untuk bisa trampil melakukan sesuatu,”jelas Benyamin di ruang kerja Alo Min, Sekretaris Dinas P dan K Pov. NTT di Gedung I.H. Doko Jalan Soeharto Kupang, Timor NTT, Senin 6 Mei 2019.

Baca Juga :  HLM TPID-GNPIP di Maumere Gubernur VIKTOR Singgung DANA DESA Untuk PEM

Pernyataan Benyamin ini terkait upaya Ferdinan M. Magang, yang konon adalah mantan KTU di UPT Pendidikan Wilayah 5 Kabupaten Alor, agar oknum guru  bernama HENDRINA ILLU, dianulir dari pengangkatan dan pelantikan jabatan kepala sekolah (Kasek).  Karena menurut Ferdy guru Hendrina Illu tidak pantas menjadi Kasek karena hanya berijazah SPG.

Baca Juga :  STUNTING Menjamur TP PKK di NTT Tidak Punya Data

Menyikapi akal bulus dari Ferdy ini, Kadis Benyamin menyatakan, menjadi guru atau kepala sekolah di SLB bukan perkara mudah. Guru dalam mendidik anak-anak SLB tidak sama seperti mendidik anak-anak di sekolah formal lainnya. Guru-guru yang bukan berijazah Sarjana pun kalau memiliki kompetensi atau keahlian khusus dan mampu mendidik anak-anak berkebutuhan khusus, kenapa tidak?

“Oleh karena itu mengangkat guru atau kepala sekolah di SLB, ijazah bukan ukuran. Tapi memiliki kompetensi atau keahlian khusus pada bidang yang selama ini digeluti. Jadi dalam mengangkat kepala sekolah selain terpenuhi semua persyaratan administratif juga yang bersangkutan harus memiliki kompetensi atau keahlian,”tegas.

Baca Juga :  Bupati EPY Sentil Pejabat Jaga MORALITAS dan Tidak Kerja ABS

Terkait syarat kompetensi ini, Hendrina Illu (Guru SLB) adalah satu-satu Kasek yang meskipun hanya berijazah SPG tapi ia lolos nominasi dan berhasl dilantik bersama 89 orang Kasek dan Pengawas oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. JOSEF A. Nae Soi.

Diketahui, ke-89 guru SMA/SMK dan Pengawas se-Provinsi NTT tersebut diangkat dan dilantik pada Selasa, 07 Mei 2019 di Gedung Sasando Kantor Gubernur di bilangan Jalan El Tari Kota Kupang, Timor-NTT.