Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Malaysia Butuh 11.000 TKI dari NTT

CitraNews

Saat ini pemerintah sendiri turun tangan dalam proses rekruitmen pekerja migran indonesia (PMI). Berikut paparannya…..
Citra-News. Com, KUPANG – PENGALAMAN telah membuktikan ekses dari rekruitmen pekerja migran Indonesia ilegal atau unprocedural (tidak mengikuti aturan) banyak PMI yang mendapat perlakukan kekerasan dari sang majikan di luar negei. Mirisnya lagi PMI yang menjadi korban kekerasn meninggal dunia.
“NTT adalah salah satu provinsi terbesar PMI ilegal. Menyikapi hal ini pemerintah provinsi melakukan moratorium. Sehingga saat ini prosws perekruitmennya oleh pemerintah, ” demikian Dra. Sisilia Sona kepada wartawan di Kupang, Jumat 04 Oktober 2019.
Berkaitan kebutuhan PMI untuk perkebunan kelapa sawit si negara Malaysia, perusahaan FELDA bekerjasama dengan Pempeov NTT.
“Hari ini penandatanganan MoU antara Wagub NTT dengan pihak FELDA (Federal Land Development Authority), sebuah perusahaan terbesar asal Malaysia,” kata Sona.
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT ini menjelaskan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Felda beberapa waktu lalu. Bahwa Felda membutuhkan 11.000 tenaga kerja untuk bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit dimaksud. Tindak lanjut komunikasi itu dilakukan penandatanganan MoU yang sedianya dilaksanakan hari ini, Jumat 4 Oktober di Kupang.
“Setelah penandatanganan, pada hari yang sama dilanjutkan dengan pendidikan dan pelatihan untuk calon tenaga kerja dari wilayahTimor Barat, Sumba, Rote Ndao, dan Sabu Raijua. Materi pelatihan terkait kerja-kerja petani. Jadi ketrampilan kerja yang harus pemerintah bekali, “tuturnya.
Dia menyebutkan, calon tenaga kerja yang sudah terdaftar dan mengikuti pelatihan sebanyak 60 orang. Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama lima hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Kupang. Selanjutnya dilakukan uji kompetensi dan mereka yang dinyatakan lulus, dikirim untuk bekerja di Felda Malaysia.
“Semua biaya selama kegiatan pelatihan, sepenuhnya ditanggung perusahaan Felda,” ujar Sisilia.
Dia menjelaskan, perekrutan calon tenaga kerja untuk bekerja di Felda ini dilakukan oleh pemerintah secara berjenjang di setiap tingkatan. Mekanisme perekrutan itu sesuai UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Walau perekrutan oleh pemerintah, tambah dia. namun penempatan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI).
Menurutnya, pengiriman PMI asal NTT untuk bekerja di Peusahaan FELDA Malysia ini merupakan bagian dari harapan bapak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskidat bahwa Provinsi NTT harus mampu mengirim 40.000 pekerja migran Indonesia (PMI) setiap tahun ke luar negeri.
“Ke depan kita harus mampu mengirim 40.000 PMI ke luar negeri. Jika mampu mengirim dengan jumlah tersebut dan rata-rata setiap orang mengirim Rp3 juta/ bulan ke keluarganya, maka tiap bulan akan ada uang masuk di NTT sebesar Rp12 miliar, kata Sona.
Sedikitnya, tambah dia, ada tiga manfaat yang diperoleh dari pengiriman PMI, seperti yang dikatakan Gubernur NTT. Yakni mendatangkan devisa, menghasilkan keahlian PMI dan PMI bisa melihat negara luar untuk diterapkan setelah selesai masa kontrak. +++ marthen/citra-news.com

Baca Juga :  2019 MERPATI Akan TERBANG Lagi