Para guru SMKN 5 Kupang melakukan aksi demonstrasi di halaman gedung DPRD Provinsi NTT, Senin (27/4/2026). Doc. CNC/dedy
Nama-nama seperti Hunce Lapa, Jakobus Boro Bura, Mara Djami, Domi Djami Wadu, hingga Henny Riberu muncul sebagai figur sentral dalam gelombang penolakan kembalinya Dra. Safira C. Abineno menjabat Kepala SMKN 5 Kupang. Komisi V minta pihak Dinas PK NTT mutasikan oknum guru yang ada. Mampukah?
Citra News.Com, KUPANG – SEKOLAH apakah lembaga pendidikan atau arena konflik? Pertanyaan yang jadi sorotan publik ini ditujukan kepada Hunce Lapa, Cs yang melakukan aksi brutal pada 27 April 2026 atau pasca keputusan PTUN yang memenangkan Dra. Safirah Cornelia Abineno.
Ditengarai, konflik internal di SMKN 5 Kupang akhirnya pecah ke ruang publik dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Demonstrasi guru, pengerahan siswa, hingga aksi ke kantor polisi dan DPRD menjadi gambaran keras tentang rapuhnya tata kelola pendidikan di tingkat sekolah maupun lemahnya pengawasan birokrasi pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Yang paling mengejutkan, konflik itu tidak lagi sekadar soal kepemimpinan kepala sekolah. Ia berubah menjadi pertarungan terbuka antar kelompok guru di lingkungan pendidikan SMKN 5 Kupang.
Komisi V DPRD NTT menilai kondisi tersebut sebagai bukti kegagalan pembinaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Puncak konflik terjadi pada Senin, 27 April 2026, sesaat setelah putusan PTUN Kupang memenangkan Dra. Safirah Cornelia Abineno dan mengembalikannya sebagai Kepala SMKN 5 Kupang.
Penyerahan jabatan oleh pihak Dinas PK NTT yang semestinya berlangsung administratif justru berubah menjadi ruang penolakan terbuka.
Di hadapan pejabat dinas dan biro hukum pemerintah daerah, sejumlah guru menolak menerima keputusan tersebut.
Mereka mempertanyakan sejumlah persoalan yang menurut mereka belum dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah lama.













