Di hadapan beberapa kepala bidang Cornelis menekankan aspek disiplin dan tanggung jawab adalah dua sisi yang suka tidak suka harus dijalankan oleh Satpol PP. Untuk menjalankan tanggung jawab harus terlebih dahulu displin diri. Sebagai ASN tanpa disiplin maka harapan akan tanggung jawab itu ibarat jauh panggang dari api.
Kasat Pol PP Provinsi NTT Ir. CORNELIS Wadu, M.Si (gambar kiri) dan gedung Monumen Pancasila (kanan). Doc. CNC/marthen radja-Citra News.
“Disiplin adalah bentuk tanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Menjalankan tugas-tugas pokok secara baik dan bijaksana itu bagian dari displin diri. Dari hasil displin diri ini bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain. Ini yang sering saya tekankan kepada semua jajaran disini. Silahkan mengkritik jika memang Kasat Pol PP tidak disiplin. Jangan karena jadi kepala (atasan) lalu maunya perintah saja begitu. Iya tidak bisa. Atasan harus memberi teladan dan jangan takut dikritik,”tegas Cornelis.
Perihal displin dan tanggung jawab ini menurut Cornelis harus semakin diaplikasikan dalam tugas-tugas dan fungsi (Tusi). Karena Presiden Jokowi dengan Kabinetnya Indonesia Maju ke depan akan memangkas jabatan eselonering. Yang ada nanti hanya Eselon Satu dan Dua, yang lainnya fungsional.
“Tahun 2020 tidak ada lagi Tunjangan Jabatan. Yang ada hanya Tunjangan Kinerja (Tukin). Itu berarti bahwa bukan lagi kedudukan atau jabatan yang dihargai akan tetapi hasil kerja lah yang dihargai. Karena itu disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan Tusi. Jika itu tidak ada maka dikatakan bukan sebagai abdi negara,”tandasnya. +++ marthen/citra-news.com