Media social (Medsos) dimanfaatkan kelompok-kelompok ekstrimis di Indonesia. Untuk itu pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (RI) berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun media social (Medsos) yang terkait dengan radikalisme.
Jakarta, citra-news.com – MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah memblokir 2.145 akun media sosial yang terkait dengan radikalisme.