Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Bupati EPY Meragukan Legalitas LKKS

CitraNews

JUBLINA Nomseo pose bersama Bupati EPY (kiri) dan pengurus LKKS TTS (kanan). Doc. CNC/jor tefa-Citra News

“Kami baru saja beraudiens dengan pengurus LKKS TTS. Sebegaia pemerintah kami sudah mendapatkan gambaran dan profil usaha serta visi misinya. Jika misinya untuk kesejahteraan masyarakat TTS maka sebagai pimpinan wilayah kami sangat mendukungnya. Asal saja memiliki legalitas dan dasar hukum yang jelas,”tegasnya berulang.

Baca Juga :  Nainggolan Sebut INFLASI NTT Mencapai Angka 2 Persen

Sementara Ketua Pelaksana Harian LKKS TTS, JUBLINA Nomseo menyatakan alasan mendasar hingga LKKS tersebut harus ada di Kabpaten TTS. Ada banyak kasus social yang terjadi namun tidak semuanya teratasi. Aanya LKKS ini bisa mendampingi dan mngadvokasi setiap persoalan yang terjadi di masyarakat TTS.

Baca Juga :  Bersama ROMA Membangun SIKKA Menuju BAHAGIA

“Apapun kasus yang berkaitan denganya kesejahteraan social LKKS TTS akan selalu dan siap hadir untuk mendampingi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat TTS. bahwa LKKS punya dasar hukum yakni UU Nomor 11 tahun 2019,”ungkap Jublina dengan tidak merinci UU dimaksud.