Sejumlah teka-teki pun bermunculan ketika Bupati TTS belum menyeleksi perangkat desa pasca dilantik menjadi kepala daerah pada 14 Pebruari 2019. Hingga hari ini Bupati EPY belum jua melakukan seleksi kepala desa yang ada di wilayahnya.
Menyikapi persoalan ini Bupati Epy kepada citra-news.com di SoE, Senin 11 November 2019 membeberkan alasan-alasan hingga belum dilakukan seleksi perangkat desa. Demikian paparan sang Bupati. Setelah saya dan Wakil Bupati (Bupati Epi dan Wakilnya, ARMY Johny Konay, SH) dilantik tanggal 14 Pebruari 2019, kami tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pengangkatan dan pemberhentian pegawai. Atau 6 (enam) bulan setelah pelantikan tidak diperbolehkan. Itu aturannya.
Bupati EPY saat diwawancarai, Senin 11 November 2019. Doc. CNC/jor tefa-Citra News.