Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Memalukan, BPJSKes MENUNGGAK Klaim RS Ratusan Juta

CitraNews

Dari pemberitaan media massa bahwa dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR RI, anggota dewan mengingatkan agar subsidi silang itu benar-benar dijalankan. Tidak berarti kelompok masyarakat kelas atas yang mampu (Kelas I, red) ikut memberikan subsidi.  Karena subsidi ini salah satu jalan dari masyarakat mampu membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga :  Tumbuhkan EKONOMI Rakyat KOTA Kupang di Pusaran Gelombang COVID19

JOHANIS Rumat,

Dengan kata lain, tambah John, kalau boleh pemegang kartu BPJSKes dari warga kurang mampu (Kelas III, red) tidak perlu dinaikkan iurannya. “Kita belum tahu kebijakan lanjutannya seperti apa tentang hal ini. Apakah semua kategori ikut dinaikkan atau keniakan iuran BPJSKes itu hanya berlaku bagi kelompo masyarakat kelas atas yang mampu,”tandasnya.

Baca Juga :  Kemenkes RI Nyatakan Data STUNTING NTT Versi SSGI TIDAK VALID

Sembari menawarkan solusi yang paling baik itu mencaritahu kelemahan RS itu apa. Kelemahan di BPJSKes itu apa. Tidak semata-mata bahwa ini adalah tanggung jawab BPJSKes. Lalu tidak semata-mata juga menjadi tanggung jawab RS terhadap pasiennya. Harus check and balance. Kalau kesalahan ini sifatnya sudah mengancam keberlanjutan tentang kesehatan masyarakat maka polisi, jaksa, KPK harus masuk. Karena kedua pihak ini diduga salah urus.

Baca Juga :  JASA RAHARJA Kembali Serahkan SANTUNAN Untuk KORBAN Kapal TERBAKAR

“Tapi kalau negara mau hadir dengan subsidi dan bersedia menutupi kekurangan yang dialami BPJSKes dengan pinjaman-pinjaman negara, maka ini yang dimaksudkan dengan negara hadir untuk memajukan kesejahteraan umum,”pungkasnya. +++ marthen/citra-news.com