Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

MELAWAN Petugas RESIDIVIS Rino DICEDERAI

Residivis RINO terbaring lemah di Rumah Sakit dr. TC. Hillers Maumere dikawal aparat Polres Sikka, Selasa 19 November 2019. Doc. CNC/Arnold W – Citra News.  

Citra-News.Com, MAUMERE – TIM BUSER (Buruh Sergap) Kepolisian Resor Sikka kembali menangkap RIKARDUS Bia alias RINO (35) dan rekannya YULIUS Wisma Santoso alias SAN (18) Kedua residivis kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu kabur selama dua pecan dari Ruang Tahanan (Rutan) Polres Sikka.

Tapi yang namanya hal kejahatan aparat kepolisian setempat tidak tinggal diam. Rino dan SAN terus dikejar aparat hingga ke belahan dunia manapun. Apalagi hanya pelaku hanya bersembunyi di seputar wilayah operasi.  Upaya keras inipun membuahkan hasil. Ibarat burung dia tidak akan terbang jauh meninggalkan sarangnya. Sama halnya kedua pelaku kejahatan tidak berlama-lama menghirup udara bebas di luar sana. Keduanya ternyata kembali ke kediaman mereka di seputar wilayah hukum Polsek Waigete Kabupaten Sikka Provinsi NTT. Dan disitulah kedua residivis diciduk petugas kepolisian.

Baca Juga :  PENGAKUAN Hadmen Bikin LEBU Raya TIDAK ‘Bergerak Lebih Kedalam’
Baca Juga :  JPU: Alat BUKTI Sudah CUKUP Untuk Jerat FRANS Lebu Raya

“Residivis Rino kabur dari Rutan Polres Sikka pada tanggal 3 November 2019.  Namun pada Senin,18 November 2019 kembali ditangkap oleh tim Buser Polres Sikka di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete Kabupaten Sikka,”demikian Wakil Kepala (Waka) Polres Sikka, Kompol I PUTU Surawan, S.IP kepada awak media di Maumere, Selasa 19 November 2019.