Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

MELAWAN Petugas RESIDIVIS Rino DICEDERAI

Dia menjelaskan, Rino dan rekannya Yulius Santoso Wisma alias SAN (18) kabur dari Rutan Polres Sikka dengan cara membengkokkan besi terali dan membobol plafon rutan dan menghilang dua pecan lamanya. Sejak itu aparat kepolisian Porles Sikka berusaha mencari dan alhasil pada Senin 18 November 2019 ditangkap kembali oleh Tim Buser.

Baca Juga :  SAM HANING Meng-KO-kan Pemkab KUPANG

Residivis RINO terbaring lemah di Rumah Sakit dr. TC. Hillers Maumere (kiri) dan Wakapolres Sikka, Kompol I PUTU Surawan, S.IP. Doc. CNC/Arnold W – Citra News.

Kronologis kejadiannya, pada tanggal 3 November 2019 keduanya kabur dari Rutan Polres Sikka.  Namun upaya kerja keras selama dua pekan dari aparat kepolisian resort Sikka dalam hal ini Tim Buser terus memburunya. Akhirnya Rino ditangkap kembali di kediamannya pada Senin malam 18 November 2019 di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian  sehari kemudian menyusul Timm Buser menangkap juga SAN di kediamannya.