Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

PENGAKUAN Hadmen Bikin LEBU Raya TIDAK ‘Bergerak Lebih Kedalam’

CitraNews

SEMUEL Haning, SH,HM. Doc.CNC/marthen radja-Citra News.

Semboyan Duc In Altum – Bergerak lebih kedalam, bila disejajarkan dengan Kasus Korupsi Proyek NTT FAIR, tidak relevan untuk Frans Lebu Raya. Karena sebagaimana fakta-fakta sidang sebelumnya soal fee proyek, dari pengakuan para saksi yang ada sangat tidak mendukung untuk menghantar Frans Lebu Raya (FLR) bergerak lebih kedalam. Atau dengan kata lain tidak bisa  menaikkan status FLR dari Saksi ke status Tersangka

Citra-News.Com, KUPANG – SIDANG KASUS korupsi proyek pembangunan gedung pameran NTT Fair mulai menepi. Soal uang fee proyek yang diakui Yuli Afra dikirim ke Frans Lebu Raya, tidak memiliki bukti hukum.

Baca Juga :  Pencuri Kayu Cendana Diciduk Polisi

Ini dipertegas lagi oleh pegakuan Hadmen Puri (HP), kalau dirinya tidak transfer uang ke Frans Lebu Raya. Tapi ia mentransfer uang fee proyek itu ke Yuli Afra (YA). Bukankah keterangan model ini Lebu Raya bisa selamat dari jeratan hukum?

Baca Juga :  DANIAL Benu HAMILI Dua Anak SMK Sekaligus

Samuel Haning, SH,MH-Kuasa Hukum Ir.Hadmen Puri menyebut keterangan Yuli Afra dalam persidangan yang digelar pekan lalu perihal uang fee proyek, sangat tidak berdasar. Karena tidak didukung alat bukti yang kuat.

“Keterangan Yuli Afra (YA) yang mengaku mengantar uang ke mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya saat persidangan itu tidak mendasar. Bahkan lemah pembuktian hukumnya karena tidak didukung alat bukti lain.

Baca Juga :  LEBU RAYA Mengaku TIDAK TAHU Apa Isi Amplop Itu

Pantauan citra-news.com pada Jumat 15 November 2019,  saat sidang lanjutan kasus korupsi proyek NTT Fair itu, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menghadirkan Yuli dan terdakwa lain diantaranya Donna Febiola Toh. Yuli Afra  sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ir. Hadmen Puri.

Yuli Afra mengaku dia dua kali antar uang, kata Haning. Tetapi tidak ada saksi yang melihat. Tidak ada saksi lain juga yang melihat bahawa Lebu Raya terima uang.