Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PILKADA Serentak 23 September 2020 ‘Makan’ Biaya 9 Miliar Lebih

“Pemutakhiran dan penyusunan draf pemilih dari 23 Maret sampai 23 September 2020,” ucapnya.

Selanjutnya, jelas Arief, untuk syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan (Paslon Independent) dari tanggal 26 Oktober sampai 29 Mei 2020. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan Paslon mulai 15 Juni sampai 8 Juli. Masa kampanye mulai tanggal 11 Juli sampai 19 September 2020. Kemudian masa tenang pada tanggal 20 sampai 22 September 2020. Dan pencoblosan Pilkada 2020 diselenggarakan pada 23 September.

“Setelah waktu pencoblosan, pada tanggal 23 September hingga 5 Oktober 2020 dilakukan penghitungan dan rekapitulasi suara. Sementara untuk sengketa Pilkada masih mengikuti jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk penetapan calon terpilih, paling lama lima hari usai putusan MK,” pungkasnya. +++ tim CNC

Baca Juga :  DUA Nama Dalam SATU Denyutan JERIKO (Bagian Satu/*)