Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Ini Pengakuan DJIBRAEL Tunliu Bangun STKIP Abal-abal

CitraNews

DJIBRAEL Tunliu, Ketua STKIP Timor Indonesia SoE saat diwawancarai awak Citra-News.Com di SoE, Januari 2020. Doc.CNC/jor tefa-Citra News

Sandiwara Ketua STKIP Timor Indoensia, Djibrael Tunliu dan badan pengurus yayasan mulai redup. Setelah biang kerok penipuannya mulai terkuak ke permukaan saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten TTS. Bagaimana pernyataan sikap para wakil rakyat TTS memburu hal tersebut?

Citra-News.Com, SoE – WAKIL KETUA DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), RELIGIUS Usfunan, SH menyatakan penyelenggaraan pendidikan di lembaga Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Timor Indonesia  di SoE Kabupatenb TTS Provinsi NTT adalah ilegal. Karena itu Ketua Djibrael Tunliu, S.Pd, MA dan Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Timor Pah SoE harus segera menutup lembaga pendidikan tinggi  ini dari semua aktivitasnya.

Baca Juga :  Kirim TKI Harus Ada Kesepakatan Antarnegara

“Membangun sebuah lembaga pendidikan tinggi tanpa memiliki legalitas yang jelas adalah ilegal. Tidak bisa menyelenggarakan pendidikan yang abal-abal begitu. Dampaknya mahasiswa yang kuliah di STKIP Timor Indonesia jadi korban,”tegas Usfunan.

Baca Juga :  7 Tahanan Kabur Dibekuk Polres Sikka

Alasan Djibrael  Tunliu  bahwa membangun STIKIP Timor Indoensia hanya mau menyelamatkan mahasiswanya, menurut Usfunan adalah alasan yang mengada-ada. Ternyata selama ini STIKIP Timor Indonesia menitipkan mahasiswanya pada Sekolah Tinggi Publistik di Jakarta untuk diwisuda. Padahal sekolah tinggi tersebut juga illegal karena tidak terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII. Ini ibarat menyelamatkan mahasiswa. dari mulut singa ke mulut buaya, ungkapnya.

Baca Juga :  Disinyalir Upaya Persuasif Polisi Membalikkan Kasus KRIMINAL

Ditegaskan berulang, alasan Djibrael Tunliu, S.Pd, MA membangun STKIP Timor Indonesia SoE bahwa hanya mau menyelematkan mahasiswa adalah alasan yang dibuat-buat. Karena tidak ada konsekwensi logisnya. Bagaimana tidak. Urusan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) bernama Timor Indonesia SoE tersebut baru dalam bentuk Akta Notaris dan belum mengurus syarat-syarat yang lainnya. Lalu membangun argumen hanya mau menyelamatkan mahasiswanya.