Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Pengembangan Kasus E-KTP KPK Periksa DEISTI Istri Setya Novanto

CitraNews

Febri : Vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, justru menjadi dorongan bagi KPK untuk terus mengusut kasus ini. Kami lihat lebih lanjut siapa saja pihak-pihak lain yang masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait proyek KTP elektronik

Baca Juga :  MARAK Beredar Tawaran PALSU, Manajemen Bank NTT Siapkan Kanal PENGADUAN

 

Jakarta, citra-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, Kamis 31 Mei 2018.

Baca Juga :  Tim BUSER Polres Kupang Kota BEKUK Tiga Pelaku CURI UANG

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, nama Deisti sendiri sebenarnya tak tercantum dalam agenda pemeriksaan hari ini. Deisti dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam pengembangan kasus e-KTP.