Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Ini Pengakuan DJIBRAEL Tunliu Bangun STKIP Abal-abal

CitraNews

Tualaka menambahkan, mahasiswa yang sempat diwisuda pada Juni 2017 dan Januari 2020 masih tercatat sebagai mahasiswa aktif STKIP Nusa Timor. DPRD berharap agar Ketua STKIP Timor Indonesia (Djibrael Tunliu, red) melakukan pendekatan dengan Ketua STKIP Nusa Timor. Agar mahasiswanya kembali dan mengikuti perkliahan pada STKIP Nusa Timor sambil menunggu untuk mengikuti wisuda.

“Kepada mahasiswa yang selama ini sudah mengikuti perkuliahan dan wisuda di STKIP Timor Indonesia SoE yang merasa dirugikan, saya berharap agar silahkan tempuh lewat jalur hukum,” pinta Tualaka.

Segera Bangun Rekonsiliasi

Baca Juga :  LEBU Raya Kebagian JATAH Proyek NTT FAIR 100 Juta Lebih

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, SH. Bahkan Usfunan menyatakan penyelenggaraan pendidikan tinggi di STKIP Timor Indonesia adalah illegal alias abal-abal. Sebab tanpa legalitas yang jelas baik Yayasan Pendidikan Timor Pah SoE maupun STKIP Timor Indonesia, sama-sama illegal.

Baca Juga :  Tim BUSER Polres Kupang Kota BEKUK Tiga Pelaku CURI UANG

“Bagaimana ibu belum ada tapi sudah melahirkan anak. Alasan Djibrael Tunliu bahwa STKIP Timor Indonesia dibentuk untuk menyelamatkan mahasiswa adalah alasan yang dibuat-buat. Karena mahasiswanya dititipkan pada Sekolah Tinggi Publistik di Jakarta untuk diwisuda. Tapi juteru sekolah tinggi tersebut juga illegal sebab tidak terdaftar di LLDIKTI Wilayah VIII. Ini ibaratmenyelamatkan mahasiswa. dari mulut singa ke mulut buaya,”ungkap Usfunan.

Baca Juga :  TERJERAT Kasus Korupsi NTT FAIR, YA dan DT, Cs Ditahan Kejati NTT

Oleh karena itu DPRD TTS bersikap bahwa STKIP Timor Indonesia dihentikan aktivitasnya dan harus segera mengurus legalitasnya. Baik Yayasan Pendidikan Pah Timor SoE maupun STIKIP Timor Indonesia. Usfunan juga berharap agar STKIP Timor Indoensia segera membangun rekonsiliasi dengan pengelola STIKIP Nusa Timor untk menyelamatkan mahasiswa. Baik mahasiswa yang sdah diwisuda mapn yang belum. Sebab semua mahasiswa masih terdaftar di STKIP Nusa Timor.