Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

PERAMBAH Hutan Cendana ‘Diusir Keluar’ Kawasan

CitraNews

Dia menjelaskan, tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi NTT yakni meminta agar warga yang ada keluar (diusir keluar, red) dari kawasan hutan cendana. Ini langkah antisipasi atau upaya cegah dini dari Satpol PP.

“Kami melakukan fungsi penertiban lebih awal sehingga tidak menimbulkan ekses di kemudian hari. Jika kita biarkan berlarut-larut maka suatu waktu nanti warga yang ada akan mengklaim kalau lahan tersebut adalah miliknya. Seperti halnya yang dialami pemerintah NTT di kawasan Besipae Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),”tandasnya.

Cornelis mengatakan, para anggota Satpol PP Provinsi NTT yang turun melakukan penertiban kemarin, lanjut Cornelis, berjumlah 10 orang dan dipimpin langsung oleh saya (Cornelis Wadu, red) selaku Kasat Pol PP Provinsi NTT.

Baca Juga :  Apel TEMU PISAH Bersama ASN, Wagub JOSEF Nae Soi UNGKAP Hal Ini
Baca Juga :  Pj Gubernur NTT Minta DUA Penjabat BUPATI  Melakukan LIMA Hal PENTING

Mengenai status lahan tersebut, beber dia, adalah kawasan hutan cendana yang dikuasai oleh Pemprov NTT. Melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup selaku pengelola kawasan yang terletak di KRPH Kota Kupang tersebut telah dibudidayakan tanaman cendana.