Dia menyebutkan, salah satu investor yang invest di sektor kelistrikan yakni PT Satya Mitra Surya Perkasa (SMSP). Investor ini baru melakukan proses perijinan pertengahan tahun 2020. Sejak itu pula pihaknya membangun prasarana Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Laktutus Kabupaten Belu Provinsi NTT.
“PLTB di Desa Laktutus oleh PT SMSP ini vendornya dari Cina bekerjasama dengan PT Undastra milik Keuskupan Atambua. Pola kerjasama Energi Baru Terbarukan (EBT) ini menguntungkan warga masyarakat di wilayah perbatasan negara antara Indonesia dengan Timor Leste/NKRI-RDTL. Karena memang Kabupaten Belu sangat potensial dengan angin/bayu yang mampu menghasilkan energi listrik,”kata Nus Jawa.
Terhadap kemudahan dalam pemberian ijin tersebut membuat Gubernur NTT Viktort Bungtilu Laiskodat harus berucap terima kasih kepada sang Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP, Nus Jawa. Pasalnya, menurut Gubernur Viktor pada acara penyerahan DPA, Rabu 06 Januari 2021 bahwa satu-satunya proses pemberian ijin yang tercepat ada pada Dinas PMPTSP.