Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Negara RUGI 14 Miliar ARAKSI Menilai Polda NTT Cuek Bebek

CitraNews


Adalah penantian sia-sia bila kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RSP Boking tidak diimumkan pihak Polda NTT. Bahkan ARAKSI menilai kasus dugaan korupsi senilai 14 miliar ini sengaja dipetieskan oleh pihak Polda NTT hingga tidak mengekspose para tersangkanya. Ada apa?

Baca Juga :  Gubernur VIKTOR Bekukan Pekerjaan MONUMEN PANCASILA

Citra-News.Com, KUPANG – PEMBANGUAN gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menelan biaya sekitar 17 miliar lebih.

Sungguh disayangkan uang APBD yang dianggarkan untuk pembangunan sarana prasarana (Sarpras) ini tidak optimal dimanfaatkan. Akibatnya negara dirugikan sebesar 14 miliar. Sangat banyak bukan?

Ketua ARAKSI, ALFRED Baun di RSP BOKING Kab. TTS Prov. NTT

ALFRED Baun, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) menyatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan Sarpras RSP Boking senilai 14 miliar, sampai saat ini hasilnya tidak jelas. Padahal publik NTT khususnya rakyat Kabupaten TTS sangat merindukan hasil akhirnya.

Baca Juga :  Gegara Di-PHK TIDAK Prosedural Khaerudin, Cs GUGAT PT BIG dan PT BCP

“Menyikapi permasalahan yang sudah berulangtahun ini kami dari ARAKSI mendesak Polda NTT untuk segera mengumumkan hasil ekspos kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Boking-Kabupaten TTS.