Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Negara RUGI 14 Miliar ARAKSI Menilai Polda NTT Cuek Bebek

CitraNews

Menurut Alfred kasus dugaan korupsi RSP. Boking sebelumnya ditangani oleh Polres TTS, lalu diambil-alih Polda NTT. Oleh sebab itu, Polda NTT wajib menginformasikan ke Araksi dan terutama ke publik, siapa-siapa saja yang menjadi tersangka.

“Lambannya pihak Polda NTT menangani kasus dugaan korupsi RSP Boking senilai 14 miliar ini ARAKSI menduga jangan-jangan sudah ada ada-apanya. SDM Polda NTT bisa dibilang sudah handal tapi loq lamban dalam penanganan Kasus Korupsi ini (RSP. Boking senilai Rp 14 M, red). Kami berharap Polda NTT segera memberikan SP2HP,” pinta Alfred.

DICORET Beberapa Item Pekerjaan
Alfred menjelaskan, Rumah Sakit yang dibangun dengan dana APBD TTS sekitar Rp 17 miliar tersebut, kondisinya saat ini rusak total. Karena oknum pejabat di TTS mencoret/menghilangkan item pekerjaan fondasi/ yang menjadi dinding penahan tebing di sekeliling bangunan tersebut.

Baca Juga :  KANGKANGI Hukum Acara ARAKSI 'Seret' Kajati YULIANTO ke Kejagung RI

“Karena item pekerjaan dinding/pondasi penahan tebing dicoret, maka tanah bergerak dan terjadilah patahan dan retakan hampir di seluruh gedung yang dibangun,” paparnya.

Baca Juga :  Bertindak Pidana Polres Sikka Ciduk SATURU

Dengan demikian, lanjut Alfred, penyidik juga harus memeriksa pejabat yang mencoret item pekerjaan tersebut.
“Oknum siapa pejabat yang mencoret item pekerjaan dalam kontrak tersebut harus bertanggung jawab. Karena gedung-gedung di RSP Boking rusak total. Disinyalur karena item pekerjaan tersebut dicoret,” tegasnya.

Baca Juga :  BULLYING Masuk Kategori Kekerasan dan FITNAH

Oleh itu, sambung Alfred, ARAKSI meminta pihak penyidik Polda NTT untuk bersikap transparan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.