Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Hukrim  

Negara RUGI 14 Miliar ARAKSI Menilai Polda NTT Cuek Bebek

CitraNews

Sebab informasi yang diperoleh ARAKSI, Polda NTT telah mengekspos tersangka kasus tersebut. Hanya saja belum mengumumkannya secara terbuka ke tengah publik,”kata Alfred kepada awak media di Kupang, Jumat 28 Mei 2021.

Mantan anggota DPRD Provinsi NTT ini menegaskan, pada prinsipnya Polda NTT harus segera mengumumkan hasil ekspose kasus dugaan korupsi RSP Boking.

“Polda NTT harus mengumumkan para tersangka kasus tersebut karena kerugian negara mencapai Rp 14 Miliar dari plafon anggaran proyek senilai Rp 17 Milyar,” tandasnya.

Baca Juga :  BERSIKERAS Tahan Mobnas, OBED Bisa ‘Diseret’ ke PIDANA

Dengan tidak mengumumkannya ke publik, lanjut dia, akan mengundang komentar beragam di publik.

Baca Juga :  Lagi-lagi, Lebu Raya BANTAH Terima FEE Proyek NTT Fair

Polda NTT, tambah Alfred, nampaknya kurang serius menangani kasus korupsi RSP. Boking. Karena setelah ekspos tapi memilih diam dan tidak diumumkan secara terbuka nama-nama tersangka itu.

Baca Juga :  Nyanyian Rindu Papa NOVA dari Sidang KORUPSI E-KTP

“Ini apa maksudnya? Padahal kasus ini sudah terang benderang di publik dan kasus ini juga sudah berulang tahun,”ungkap Alfred.