Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini
Polkam  

Quo Vadis MARTJE Baun, Cs NAIK Jabatan

CitraNews

MARIA Dolores Rita Haryani, SE dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Kupang. MARIA Magdalena Detaq, S.IP menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang. Serta MATHEUS Benediktus Lalek Radjah,SH,M.Hum menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Matheus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang.

Baca Juga :  Merangkul PERBEDAAN Perangi EGOISTIS

Para pejabat yang dilantik adalah orang-orang pilihan. Mereka terpilih setelah melalui seleksi terbuka untuk pengisian 7 (tujuh) jabatan tinggi pratama pada Maret 2021 lalu.

Ada satu jabatan yang diseleksi pada kesempatan tersebut belum dilantik, yakni jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Kupang. Belum dilantik pejabatnya karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Terus BERTAMBAH Angka SEMBUH Covid19 di KOTA Kupang

Seleksi saat itu dilakukan oleh panitia seleksi. Tim seleksi diantaranya dari akademisi yakni HENDRIK Ndolu, S.H.,M.Hum., Dr. STANIS Man, M.Si, Sekda Kota Kupang, Ir. THOMAS J. Ga, MM (mantan Sekda Kota Kupang). Juga para tim penilai kompetensi dan beberapa pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.

Funay: Selektif Hingga Terpilih

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, FAHRENS Priestley Funay, S.E, M.Si, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Kupang ini adalah seleksi untuk mengisi jabatan lowong yang dilaksanakan secara selektif, sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Program BEDAH RUMAH Menjawab Impian Warga Miskin

Kegiatan seleksi terbuka tersebut, jelas Funay, dimulai dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi manajerial oleh panitia seleksi yang bertujuan untuk mengisi 7 (tujuh) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong.