Iklan Baris :
Ingin Pasang Iklan, Klik disini - Ingin Koreksi, Klik Teks ini

Jelang AKHIR Masa Jabatan Paket FIRMAN Melakukan Agenda Ini

CitraNews

Wali Kota dan Wakil Walikota Kupang, JEFRI  Riwu Kore dan HERMANUS Man. Doc. istimewa

Kepada pejabat eksekutif (pemerintah) dalam melayani masyarakat Kota Kupang, diingatkan untuk tidak memanfaatkan jabatan untuk sesuatu kepentingan pribadi dan atau kelompok. Itu tidak baik. Tapi bekerjalah dengan jujur dan tulus hati dalam melayani masyarakat.

Citra News Com, KUPANG – MASA JABATAN Doktor Jefirstson (Jefri) R. Riwu Kore, MM., MH dan dokter Hermanus Man sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang segera berakhir pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga :  Beras FORTIVIT Dapat MENEKAN Angka STUNTING?

Visi dan Misi program Pembangunan Kota Kupang tahun 2017-2022 yang dikemas Paket bertagline FIRMAN itu tidak sebatas lip service. Akan tetapi memberi bukti dan fakta yang sungguh dirasakan warga kota.

Disapa sini terbangun infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air dan sarana prasarana lainnya guna peningkatan ekonomi masyarakat. Tidak terkecuali taman-taman kota sebagai spot hiburan warga, selayaknya kota metropolitan lainnya di Indonesia.

Baca Juga :  Pemekaran KUB Tidak Berarti PEMISAHAN Tanggung Jawab

Sebagai pejabat politik ada batasan masa jabatan yakni lima tahun sesuai regulasi. Meski demikian yang pasti FIRMAN sudah berjalan hingga ke batas dan berlayar hingga ke pulau. Tapi tapak jejak mereka dalam memimpin sudah nyata ada dan dirasakan warga Kota Kupang.

Sembari melangkah menuju titik batas yang tinggal lebih kurang sebulan lagi, Jefri dan Herman masih punya beberapa agenda penting untuk memperkuat posisi tawar para pejabat eksekutif dalam melayani masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga :  Program BEDAH RUMAH Menjawab Impian Warga Miskin

Agenda dimaksud adalah melakukan mutasi jabatan kepada 55 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Peristiwa yang mengagetkan sejumlah pihak yang kurang memahami aturan itu terjadi pada Selasa 19 Juli 2022.

Kali ini Wakil Wali (Eselon) Kota Kupang, dr. Herman Man melantik dan mengambil sumpah jabatan 55 orang pejabat di lingkungan Setda Kota Kupang. Sekaligus teken berita acara pengambilan Sumpah Jabatan tersebut.