Illustrasi Wali Kota Kupang, Dr. JEFIRSTSON R. Riwu Kore, MM, MH. Doc. citra-news.com/stimewa
Angka kasus Covid19 secara nasional maupun regional sudah menurun. Namun pemberlakukan PPKM Level 4 tetap berlanjut meski di beberapa daerah sudah turun level.
Citra-News.Com, KUPANG – WALI KOTA Kupang, Dr. JEFIRSTSON (Jefri) R.Riwu Kore, MM, MH pada Selasa 24 Agustus 2021, kembali mengeluarkan Instruksi perpanjangan PPKM Level 4 (empat) di Kota Kupang.
Pepanjangan Level 4 di Kota Kupang sesuai Instruksi Wali Kota Kupang Nomor 062/Bag. HK.443.1/VIII/2021. Dan berlaku sejak 24 Agustus hingga 07 September 2021.
llustrasi Data Kasus Covid19 di Kota Kupang Provinsi NTT Selasa 24 Agustus 2021. Doc. citra news.com/humaskotakpg.
PPKM Level 4 diperpanjang karena kasus Covid19 di Kota Kupang masih tinggi. Data yang dihimpun portal berita citra-news com pada Senin 23 Agustus 2021, Total Kasus aktif tercatat sebanyak 941 orang dan Swab yang menunggu giliran diperiksa sebanyak 894 sampel.
Meskipun ada pembatasan kegiatan masyarakat namun ada kelonggaran untuk beberapa aktivitas. Antara lain membuka kesempatan umat melaksakan ibadah di rumah ibadah. Dengan pengaturan 25 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 30-50 orang.