Citra News.Com, KUPANG – PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang menegaskan kembali arah kebijakan percepatan penurunan stunting melalui pendekatan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Stunting Tahun 2025 serta Analisis Situasi (Ansit) Aksi Konvergensi Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kristal Kupang, Rabu (11/3/2026).
Pertemuan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor yang melibatkan kepala perangkat daerah, para camat, kepala puskesmas, operator PLKB, serta operator kecamatan dan puskesmas.
Forum tersebut tidak sekadar mengevaluasi capaian program, tetapi juga memperkuat arah kebijakan agar intervensi penanganan stunting semakin tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan melalui pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, tantangan stunting merupakan persoalan multidimensi yang menuntut kerja kolektif seluruh perangkat daerah, dukungan masyarakat, serta sistem perencanaan yang berbasis bukti.
Ia menekankan bahwa perencanaan program dan penganggaran harus benar-benar diarahkan pada kelompok sasaran prioritas, seperti ibu hamil, balita, serta keluarga yang berisiko stunting.
Program yang dirancang dalam dokumen perencanaan, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diwujudkan dalam intervensi nyata yang memberi dampak langsung terhadap perbaikan gizi dan kesehatan anak.
Selain penguatan program, Sekda juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta lebih aktif turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait pola asuh anak, pemenuhan gizi keluarga, sanitasi lingkungan, hingga penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Menurutnya, perubahan perilaku di tingkat keluarga menjadi kunci utama pencegahan stunting sejak dini. Pendekatan berbasis komunitas juga dinilai penting dalam memperluas jangkauan program. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang memiliki pengaruh kuat dalam membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.












